Apakah emansipasi wanita wujud dari keadilan ?


[ndamar] - Menurut wikipedia Emansipasi ialah istilah yang digunakan untuk menjelaskan sejumlah usaha untuk mendapatkan hak politik maupun persamaan derajat, sering bagi kelompok yang tak diberi hak secara spesifik, atau secara lebih umum dalam pembahasan masalah seperti itu. Berarti emansipasi wanita adalah sejumlah usaha untuk mendapatkan hak politik maupun persamaan derajat bagi kelompok perempuan yang tak diberi hak secara spesifik. 
Berbicara emansipasi perempuan tak akan jauh dari sosok R.A. Kartini yang disebut-sebut sebagai polopor emansipasi perempuan di Indonesia. Banyak yang mengatakan bahwa Kartini adalah sosok yang memperjuangkan hak-hak perempuan pada eranya. Tapi seiring kemajuan zaman yang juga mendorong kemajuan pola pikir membuat makna emansipasi melebar jauh dari esensi perempuan itu sendiri. Emansipasi perempuan menjadi “kambing hitam” juga tameng dalam berbagai aspek tindakan perempuan.
Emansipasi perempuan menuntut sebuah keadilan hak yang sama dengan laki-laki. Perempuan mempunyai hak seperti yang dilakukan oleh banyak laki-laki. Perempuan harus dipandang sama/sederajat dengan laki-laki. Sebagai contoh, perempuan tak sepatutnya membentak suami, menyuruh-nyuruh suami dengan dalih bahwa perempuan juga mempunyai hak dalam bersuara.
Contoh lagi perempuan mengumbar aurat dengan menggunakan pakaian serba minim (bertelanjang dada), mempertontonkan kepada laki-laki dengan dalih hak perempuan dalam berpakaian, bebas berekspresi seperti laki-laki (berpakaian). Perempuan juga menuntuk untuk dikatakan sama kuat dengan laki-laki, sedang dibanyak kasus ketika perempuan disuruh untuk mengangkat barang berat selaku berkilah “masak perempuan yang ngangkat, laki-laki kan lebih kuat”.
Dengan kata lain bahwa arti emansipasi perempuan telah tergerus menjadi persamaan keadilan perempuan atas laki-laki. Bukankah adil tidak selalu sama ?. Apakah jika kita mempunyai anak yang satu sudah SMA sedang yang satu masih SD lantas kita memberikan uang saku dengan jumlah yang sama atas dalih persamaan hak ?. Tentu tidak bukan. 
Suatu keadilan tidaklah harus sama melainkan sesuai dengan takaran dan kondisi. Perempuan tak perlu menuntut persamaan hak atas laki-laki karena perempuan tak mampu menghamili perempuan. Perlu kita sadari bahwa laki-laki dan perempaun mempunyai kodrat yang berbeda. Masing-masing kodrat mempunyai peran tersendiri dalam kehidupan. Wanita mempunyai kodrat sebagai ujung tombak kasih sayang atas suami dan anak-anaknya sedang laki-laki menjadi benteng atas istri dan anak-anaknya. 
Perlu juga diingat bahwa negera indonesia adalah negara berbudaya dan berbudi perkerti luhur. Indonesia diikat dengan moral yang tumbuh dari budaya. Salah satu contoh, tidak pantas wanita berpakaian tidak sopan (serba terbuka/minim) dan tak perlu emansipasi menjadi kambing hitam untuk mengingkari budaya kita bukan ?.
Keadilan yang dituntut R.A. Kartini adalah keadilan dalam berfikir, bermusyawarah serta pengakuan atas pemikiran yang pada saat itu wanita hanya sebatas dapur dan tembok rumah. Jika R.A. Kartini adalah sosok yang menjunjung tinggi emansipasi (keadilan) wanita lantas mengapa R.A. Kartini mengikuti prinsip patriarki yang selama ini ditentangnya, yakni menikah dengan Adipati Rembang.
Dari sini saya artikan bahwa keadilan ditata dalam prinsip kehidupan yang telah kita anut, baik itu prinsip agama dan kebudayaan yang memberi dasar dalam nilai keadilan dari tiap segmen. Agama juga budaya memberikan nilai hak dan kewajiban yang berbeda kepada setiap individu untuk individu lainnya. [kanginan]

sumber : 

No comments:

Post a Comment

Sering dibaca